Keberanian sipil dan HAM
(Diterbitkan Harian Umum Pos Kupang - 10 Desember 2009)
Oleh Milto Seran*
“Kebenaran adalah jerit kerinduan semua orang, namun permainan bagi segelintir orang”, demikian tulis filosof Irlandia, George Berkeley/1685-1753 (Bryan Magee, The Story of Philosophy: p. 111). Dalam bidang kehidupan politik, ungkapan Berkeley ini menunjuk pada dua wilayah yang sering berbenturan yakni wilayah privat dan wilayah publik. Ketidakadilan dan “ketidakbenaran” yang mewujud dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme misalnya, timbul jika garis demarkasi antara dua wilayah itu dikaburkan. Dengan kata lain, jika res publika (kepentingan umum) direduksi ke dalam res privata (kepentingan pribadi, golongan, kelompok), maka akibat logisnya adalah timbulnya ketidakadilan dan dapat saja kebenaran dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berkonspirasi. Untuk melawan keadaan klasik namun menyesatkan ini dibutuhkan gerakan sadar HAM. Masyarakat atau tepatnya warga negara (WN), perlu menyadari hak-hak dasarnya. Dengan kesadaran seperti ini, WN bisa bangkit untuk menentang penguasa yang tidak adil, bertindak otoriter dan totaliter.
Saat ini, dalam skala lokal (NTT), maupun nasional dan internasional, gerakan sadar HAM nampak dalam dua gerakan penting; gerakan membela lingkungan hidup dan gerakan anti korupsi. Hemat saya, sebagai gerakan sadar HAM, dua gerakan sipil ini penting karena sejak rezim Orde Baru, kekuatan rakyat semakin lemah. Hal ini terjadi karena dalam rezim Orde Baru, program-program pembangunan dilaksanakan melalui perangkat birokrasi Negara. Akibatnya, peranan negara semakin kuat. Struktur kekuasaan sulit diawasi dan eo ipso perangkat negara menjadi tidak mudah pula dimintai pertanggungjawaban dengan segala macam ekses negatifnya; korupsi, kolusi, nepotisme dan sebagainya (Bdk.Pengantar Adnan Buyung Nasution dalam Instrumen Internasional Pokok Hak-Hak Asasi Manusia: p. xxiii).
Sebagai sebuah kampanye kesadaran HAM demi terwujudnya res publika, maka tulisan ini pada prinsipnya merupakan sebuah jalan untuk menilai dan memahami berbagai gerakan unjuk rasa yang kian fenomenal di berbagai daerah saat ini.
Pertama, aksi membela lingkungan hidup. Satu topik penting yang diangkat dalam Konferensi Agama-Agama Sejagat di Melbourne-Australia (3/12/2009) adalah The Human Face of Climate Change. Topik ini dibawakan oleh Martin Frick (Wakil Direktur Forum Global Kemanusiaan), Tim Castello (Direktur World Vision Australia), ME Tucker (Tim Pendiri dan Direktur Forum Agama dan Ekologi di Universitas Yale). Kesimpulan mereka adalah kaum yang tidak menyebabkan perubahan iklim justru yang paling banyak menderita (FP/5/12/2009).
Pertanyaan saya ialah siapa saja yang dimaksud dengan pihak yang paling banyak menderita itu? Saya mengamati bahwa salah satu pihak yang dimaksud adalah para petani. Saat ini, dalam konteks lokal, para petani kerap hanya bisa menatap kekeringan terjadi di mana-mana. Tanaman menjadi tidak subur karena kekurangan air dan curah hujan yang tidak menentu. Lalu gagal panen akan menyusul pada waktunya. Bencana besar sedang melanda para petani. Itu nasib para petani. sedangkan pihak yang paling banyak diuntungkan biasanya adalah kaum kapitalis yang bergiat dalam industri-industri seperti industri pertambangan dan bisnis kayu berskala internasional.
Kenyataan di atas menjadi alasan dasar bagi kita untuk memahami betapa perlu dan penting serta wajarnya rakyat NTT berunjuk rasa menolak industri tambang, baik di Lembata, Manggarai, maupun Timor. Rakyat sudah mulai sadar bahwa kelak pihak lain yang paling banyak diuntungkan dengan adanya industri tambang. Sedangkan petani tetaplah seorang petani sesudah aktivitas pertambangan berakhir. Kesadaran yang diikuti dengan gerakan penolakan seperti ini hemat saya menunjukkan bahwa rakyat mulai sadar akan hak-hak sipilnya ketika wakil-wakil rakyat enggan menyuarakan aspirasi publik.
Kedua, gerakan anti korupsi. Gerakan ini yang paling hangat saat ini. Sejak “meletusnya” kasus Bibit-Chandra (yang dilukiskan dengan mural cicak vs buaya), antusiasme rakyat melawan korupsi di negeri ini kian memuncak. Kini kasus centurygate sedang diusut. Gelombang demonstrasi tak terbendung. Lalu bagaimana dengan NTT?
Pada tahun 2006 yang lalu, TI Indonesia meluncurkan IPK Indonesia terhadap 32 kabupaten/kota, salah satunya adalah Maumere, ibu kota kabupaten Sikka. IPK untuk Maumere sebesar 3,52 (paling rendah dari kabupaten/kota lainnya). Hasil riset ini menegaskan tingginya tingkat korupsi di Maumere (PK, 25/02/2009). Selanjutnya pada awal tahun 2009 ini, TI Indonesia melalui hasil risetnya yang ke-3 mengumumkan “Kupang kota terkorup”, segera sesudah melancarkan survai selama September-Desember 2008 terhadap 50 kota di Indonesia (33 propinsi, 17 kota besar).
Dalam pemberitaan HU PK tersebut, kita membaca hasil riset TI meninggalkan kejutan bagi kalangan tertentu. Ada yang mempertanyakan hasil survai dan ada pula yang meragukannya dengan alasan tertentu. Ada yang berdalih bahwa di kota Kupang tidak ada korupsi, sebab Kupang menyandang predikat sebagai kota KASIH, kota religius. Hemat saya, entah Kupang sungguh kota KASIH, entah Kupang sungguh kota hunian orang-orang religius, hasil riset TI Indonesia tahun 2006 tidak menjadi bahan pelajaran berarti bagi kota KASIH, sehingga predikat mulia itu spontan berubah menjadi “kota terkorup”. Kota KASIH (sebagai ibu kota propinsi NTT) ternyata tidak belajar dari pengalaman buruk Maumere sebagai kota dengan tingkat korupsi tinggi pada tahun 2006. Terbukti di sini, bahwa hal yang termudah bagi bangsa ini adalah berbicara. Sedangkan hal yang terasulit adalah bercermin. Karena itu, bangsa kita sering ditertawakan bangsa lain, sebab kita memiliki kesulitan dalam melihat diri sendiri. NTT pun tidak luput dari penilaian ini.
Baru-baru ini, “aroma” korupsi tercium lagi di kota Kasih. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) pusat, Adi Warman, S.H., M.H., MBA mengatakan, “aroma korupsi di NTT sangat terasa”. Menurutnya, hal ini terlihat dari fasilitas publik di kota Kupang yang dibangun sekenanya saja. Salah satu fasilitas yang nyata amburadul, misalnya kondisi bandara yang memprihatinkan. Untuk bangkit meninggalkan realitas korupsi, kita benar-benar membutuhkan suatu gerakan yang melibatkan berbagai pihak.
Hemat saya gerakan anti korupsi ini membuktikan betapa rakyat mulai sungguh-sungguh sadar untuk menentukan nasib sendiri dengan menghargai hak-hak dasarnya. Salah satunya adalah hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Akhir-akhir ini dalam gerakan anti korupsi dan pembersihan mafia peradilan, kita melihat ada gerakan facebookers yang mendukung keberanian melawan para koruptor.
Keadaan ini yang disebut oleh Otfried Höffe (professor filsafat pada Eberhard-Karls-Universitas Tübingen-Jerman) sebagai keberanian sipil. Bila dalam negara hukum penguasa mengabaikan hukum dan undang-undang, maka orang membutuhkan kesediaan untuk berjuang melawan ketidakadilan dan demi hukum dengan menanggung kerugian yang kadang lumayan besar, yang dibutuhkan adalah keberania sipil (Bdk. Felix Baghi (ed.), Kewarganegaraan Demokratis Dalam Sorotan Filsafat Politik: p. 81).
Keberanian-sipil WN untuk menggunakan hak-hak dasarnya merupakan hal yang penting dalam sebuah negara hukum yang diberi label “soft state” seperti Indonesia. “Soft State” merupakan istilah yang digunakan oleh Gunnar Myrdal untuk menyebut Negara Lembek; peraturan-peraturan ada tetapi tidak ditaati, atau sekurang-kurangnya pelanggaran-pelanggaran hukum bisa diselesaikan “secara damai”. Dalam Negara lembek ini, keberanian sipil mutlak dibutuhkan. “Barangsiapa tidak berani, dia tidak bakal menang; itulah semboyanku! Maju! Semua harus dimulai dengan berani! Pemberani-pemberani memenangkan tiga perempat dunia”, demikian kata Kartini via Pramoedya Ananta Toer.
Jika ditilik lebih jauh, maka dua gerakan sipil (kewarganegaraan) di atas menegaskan bahwa sesungguhnya demokrasi di Indonesia sedang bermasalah. Demokrasi bergema di seantero tanah air dalam tataran teoretis, namun demokrasi banyak dilanggar dalam praktik, dengan korupsi yang mengakar pada korupsi politik dan ekonomi. Model korupsi ini bisa nampak dalam kebijakan-kebijakan pembangunan yang sering dirancang menurut setting kepentingan para politisi bahkan penguasa yang serentak memainkan peran sebagai pengusaha. Tak heran, baru-baru ini sebuah LSM Amerika Serikat melaporkan korupsi kehutanan ke KPK. Wakil direktur HRW (Human Right Watch) Joseph Saunders, menilai perilaku korupsi sektor kehutanan di Indonesia telah merugikan pemerintah Indonesia sebesar 2 M $ US per tahun (FP/4/12/2009).
Dari data terakhir ini, saya menilai bahwa pihak yang diuntungkan dalam bisnis kayu internasional biasanya adalah para pegiat bisnis itu sendiri. Sedangkan pihak yang (akan) dirugikan adalah para petani yang langsung merasakan efek pemanasan global terhadap aktivitas pertanian.
Untuk menjawab kenyataan-kenyataan tidak adil ini, kita butuh semangat keberanian sipil untuk bangkit, mengangkat tangan dan membuka mulut demi menyuarakan hak-hak dasar atas hidup yang lebih adil dan layak.
*Penulis, Peminat Masalah Demokrasi, tinggal di Seminari Menengah St. Yohanes Berkhmans – Mataloko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar