Kebebasan berpendapat dan
prahara global
Oleh Milto Seran
Mahasiswa Pascasarjana STFK Ledalero
(Dipublikasikan
di Media Indonesia, edisi 25/09/2012)
DEMI mengantisipasi
demonstrasi yang mungkin terjadi atas publikasi karikatur Nabi Muhammad di tabloid mingguan Charlie Hebdo,
pemerintah Prancis menutup sementara perwakilan-perwakilan mereka di 20 negara
(Media Indonesia, 21/09). Keputusan pemerintah Prancis yang menutup sejumlah
perwakilan mereka di beberapa negara ini bukanlah sesuatu yang berlebihan, juga
bukan kebijakan yang dibuat-buat.
Dalam sejarah,
Prancis merupakan negara yang mengagung-agungkan kebebasan berpendapat, sesudah
revolusi negara ini pecah pada akhir abad 18. Prancis kemudian terkenal karena gerakan
revolusionernya mengedepankan kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan. Tiga
prinsip ini lahir sebagai tanggapan sosial kritis warga negara terhadap
realitas ketidakadilan di balik sistem politik Prancis yang kejam dan otoriter
(monarki absolut) pada masa itu. Dalam ancien
régime (rezim
lama yang otoriter), kekejaman sang raja misalnya, tampak dalam eksekusi
mati dengan guillotine. Siapa saja
yang berbeda pendapat dan menentang kebijakan kerajaan, terancam hukuman mati.
Mempertimbangkan
martabat kemanusiaan dan kebebasannya dalam berpendapat, revolusi Prancis pecah
dengan tiga tuntutan untuk menegakkan kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan.
Tokoh yang bermain di balik gerakan revolusioner ini antara lain Jean-Jacques
Rousseau, filosof Prancis yang tersohor dengan ungkapan, man was born free and everywhere he
is in chains. Ungkapan kontrakdiktif
ini tak cuma berlaku di Prancis. Ia berlaku universal. Manusia dari hakekatnya
bebas dan terbelenggu di mana-mana. Jelas di sini, tak ada kebebasan absolut di
muka bumi ini. Sebab secara esensial manusia terbedakan dari makhluk hidup
lainnya.
Akan tetapi, apa
makna kebebasan yang tak mempertimbangkan keteduhan hidup sesama? Film dan
karikatur provokatif yang menuai protes beberapa hari belakangan ini merupakan entry point yang menarik untuk
membincangkan makna kebebasan berekspresi dalam konteks yang lebih luas.
Prahara global
Sekali lagi, di
dunia ini tak ada kebebasan yang seolah menggantung di langit, kebebasan mutlak.
Kebebasan (manusia), karena itu, selalu mengandaikan pertimbangan akan
eksistensi pihak lain. Jika kebebasan tak lagi mempedulikan keberadaan sesama
manusia, maka kebebasan yang demikian minus rasa tanggung jawab dan
rasionalitas. Dalam hal ini, apa pun tindakan seseorang, ia selalu memiliki
horison atau cakrawala makna yang amat luas. Ia mempunyai struktur temporal,
partisipasi dalam suatu sejarah panjang. Tindakan itu selalu berarti
partisipasi dalam suatu realitas sosial, kehidupan bersama pihak lain dalam
tiga dimensi waktu.
Apalagi di
generasi “tablet” ini, ketika teknologi informasi kian canggih dan dunia kita
makin menyerupai sebuah kampung global, batas-batas ruang kehidupan kita pun
makin abu-abu. Ruang publik sangat potensial menerobos ruang-ruang privat dan
sebaliknya ruang-ruang privat saling berbenturan dalam “ruang publik yang tak
tertata baik” (cyber space). Niscaya
bangsa manusia kian berbarengan dalam pelbagai hal. Dengan demikian, globalisasi
dalam arti yang sederhana adalah internasionalisasi tindakan warga “desa
global”.
Globalisasi
yang demikian, jika tak dimaknai dan ditingkahi secara bertanggung jawab dan
rasional, bakal membawa prahara tersendiri bagi eksistensi umat manusia. Sebab
masalah publikasi karikatur Nabi Muhammad di Prancis atau Innocence of Muslims yang diunggah oleh warga AS di Youtube.com misalnya, tak lagi menjadi
konsumsi eksklusif warga Prancis dan AS. Keduanya dalam sekejap merambah mata
dunia internasional. Dalam pemahaman ini, film dan karikatur provokatif di atas
pantas diperdebatkan dari perspektif globalisasi.
Mencermati aksi
protes global terkait film dan karikatur tersebut, hemat saya wajah globalisasi
bakal lekas melahirkan bencana besar bagi umat manusia, ketika kecerdasan
(nalar, emosi, spiritual, dll.) hilang dari praksis hidup kita dalam kampung
global tadi. Sutradara dari film Innocence
of Muslims barangkali tak becus ketika “kebebasan berpendapatnya” menuai
protes. Namun, tindakannya yang tak lepas dari motif dan sirkumstansi tertentu ini
bisa menyulut ankara di banyak tempat lain.
Pentingnya tindakan
cerdas
Apa yang bisa dipetik dari realitas yang memantik protes,
kekerasan dan bahkan pembunuhan ini? Film Innocence of Muslims yang disebut oleh Hillary Clinton sebagai film
"menjijikkan dan tercela" itu justru membawa maut bagi pihak-pihak innocent semisal Dubes dan tiga warga AS
di Libya.
Hemat
saya terdapat dua hal yang mesti disikapi secara cerdas dari kenyataan rawan
konflik lintas batas ini. Pertama,
aksi protes dan penyerangan di berbagai negara itu dapat dipahami sebagai
bentuk sikap reaktif yang tak cerdas dan tak dewasa. Kedogolan dan kekeliruan
dalam memaknai kebebasan berpendapat sebagaimana yang ditunjukkan oleh pihak tabloid mingguan Charlie Hebdo dan sutradara Innocence of Muslims, tak
harus direspon dengan gerakan-gerakan yang menodai dan melukai nurani
publik dalam negeri dan bangsa sendiri.
Kedua,
jelas sekali bahwa sutradara Innocence of
Muslims serta pihak Charlie Hebdo tak bertindak atas nama negara
atau atas nama agamanya. Karena itu, sebenarnya penyerangan dan tindakan
anarkis yang ditujukan pada perwakilan-perwakilan AS atau Prancis bisa dinilai
sebagai tindakan yang tak cerdas. Bukankah tindakan penyerangan dan anarkisme
tersebut lebih menegaskan betapa lemahnya keberpihakan pada prinsip-prinsip
luhur kemanusiaan?
Dengan demikian, kebebasan
(berpendapat) yang tak bertanggung jawab, memang dapat berakibat buruk bagi
lebih banyak pihak. Dalam dunia kita yang tunggang langgang ini (Anthony
Giddens), tindakan bebas yang tak peduli rasa adil dan kenyaman hidup pihak
lain, dapat menimbulkan benturan-benturan yang “mencederai” persaudaraan, nurani
dan martabat warga global; tak hanya warga suatu negara atau suatu golongan
tertentu.
Karena
itu, pemerintah (negara-bangsa) sebagai salah satu pelaku globalisasi
semestinya lebih cerdas dan bijak dalam mengantisipasi aksi-aksi tak
bertanggung jawab yang berdampak global. Demikian halnya, pemerintah dan pemuka
agama di tingkat lokal semestinya lebih peka menyikapi aksi-aksi anarkis yang
merugikan bangsa dan negara sendiri.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar