Minggu, 27 November 2011

We Are the 99%


“We are the 99%”
(Dukung Suara Tokoh Agama, Lawan ‘Kultur Bisu’)

Oleh Milto Seran
Staf Redaksi Seri Buku VOX – Ledalero 
(HU Flores Pos, 25/11/2011)
KITA hidup pada satu masa yang ditandai kejahatan korupsi. Hampir setiap hari media cetak nasional semisal Harian Umum Kompas, Media Indonesia dan Koran Tempo menurunkan berita seputar persoalan korupsi yang melibatkan pejabat negara, politisi dan bahkan pengusaha.
Dalam konteks Lokal NTT, kita pun tahu bahwa daerah kita tak luput dari permasalahan korupsi. Berbagai kasus penyelewengan uang negara sering menjadi headline news media cetak lokal.
Kontinuitas pemberitaan itu pada satu pihak menunjukkan posisi investigatif media cetak sebagai kekuatan yang mendalami sebuah kasus sampai ke akar-akarnya. Tapi pada pihak lain, hal ini menegaskan megaskandal korupsi bukan lagi permasalahan remeh-temeh. Publik makin dibikin melek dengan berbagai temuan KPK. Intinya, korupsi menggurita dari pusat hingga daerah-daerah.
Persoalan korupsi itu memang masalah runyam yang tak mudah dicarikan solusinya. Maka kita bisa mengatakan; mustahil megakorupsi yang dihadapi bangsa Indonesia bisa dipecahkan dalam tempo 100 hari, suatu rentang waktu amat singkat. Tapi pernah dikampanyekan dari pusat, seolah skandal korupsi itu masalah isapan jempol. Hasilnya? Program 100 hari memerangi korupsi hanyalah slogan belaka.
Belakangan KPK kembali menggoyang kesadaran kolektif kita, dengan mengurai kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games XXVI. Aktor kuncinya Muhammad Nazaruddin. Namun,  Nazaruddin tidak sendirian. Sejumlah wakil rakyat dan pejabat publik ikut terseret. Tak luput pengusaha-pengusaha besar juga disebutkan namanya. Beberapa oknum yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka misalnya, Nazaruddin,Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohammad El Idris. KPK juga memastikan tersangka baru (belum disebutkan nama) dari kalangan DPR.
Apakah parlemen, pemerintah dan penegak hukum harus begini? Simak saja! 268 koruptor yang dijerat KPK terdiri dari anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan penegak hukum (Koran Tempo, edisi 15/11/2011).
Angka ini menguatkan pendapat bahwa siapa saja bisa tergelincir ke dalam skandal korupsi. Termasuk pejabat publik, politisi, penegak hukum dan mereka yang duduk di parlemen. Sampai di sini, tampaknya credo John Lock (1632 – 1704) benar; “Semua orang rentan berbuat salah; dan kebanyakan orang, dalam banyak hal, entah karena nafsu atau kepentingan, tergoda untuk melakukannya”. Apakah penyelenggara negara harus jadi koruptor? Bisa dipastikan, mereka tidak harus seperti itu. Tapi nafsu dan kepentingan menjadikan “mereka harus jadi koruptor”.

We are the 99%
Barangkali realitas amburadul ini meyakinkan Busyro Muqoddas, ketua KPK, untuk menyebut abad ini sebagai Era Kaliyuga. Suatu masa yang menggambarkan keruntuhan. Tanda-tandanya, mereka yang berkuasa adalah orang kaya. Orang pandai dan pemberani, pertapa, pendeta, serta ulama tunduk kepada mereka.
Kita saksikan di pertengahan paruh kedua tahun 2011, sebagian besar masyarakat global mulai sadar bahwa manusia sedang hidup dalam Era Kaliyuga. Tidak bisa disangkal. Praksis hidup masyarakat mundial dikendalikan oleh orang-orang kaya yang berkuasa. Ketamakan, ketidakadilan dan penyelewengan menjadi hal lumrah dalam keseharian hidup. Lantas unjuk rasa dan perlawanan timbul karena orang sadar akan realitas ketidakadilan.
Umumnya gerakan lawan ketidakadilan itu berakhir dengan aksi-aksi anarkis. Tapi saya berpikir bahwa demonstrasi “nakal” (anarkisme) mungkin saja ditempuh sebagai sebuah bahasa, ketika jalan dialog terasa “mandul” menyampaikan pesan perjuangan rakyat. Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, wong cilik menempuh “kenakalan” (baca: keberanian) untuk menggoyang kesadaran minoritas yang berkuasa, meski jalan “kenakalan” bukanlah keharusan dan sering menyalahi ketertiban umum.
Di beberapa negara, anarkisme itu dipicu gerakan Occupy Wall Street (OWS), sebuah gerakan yang mengecam ketidaksetaraan ekonomi dan ketamakan korporat.  OWS merembet dari New York hingga melintasi Samudra Atlantik. Demonstrasi di Italia misalnya, diwarnai kekerasan. Pengunjuk rasa membakar sejumlah kendaraan dan memecahkan jendela bank-bank. Mereka juga menghancurkan kaca toko dan lampu lalu lintas.
Gerakan OWS lalu menyentuh Spanyol, Jerman, Swiss dan Belgia. Di Swiss, yang sohor akan bank-bank penampung uang dari seantero dunia, para demonstran meneriakkan, “Kami ialah 99%”. Seruan itu merujuk mayoritas warga dunia yang nasibnya dikendalikan kaum minoritas, yakni bankir dan politisi (Media Indonesia, edisi 17/10/2011).
Di Asia, OWS kehilangan gemanya. Di Singapura, Malaysia, Korea Selatan dan Jepang, OWS gagal dijalankan karena cuaca, kurangnya animo masyarakat dan juga karena polisi segera menyiasati rencana aksi dimaksud.

Suara Tokoh Agama
            Gerakan OWS memang tidak terjadi di Indonesia. Bel kesadaran kolektif dalam seruan “We are the 99%” tak terdengar di jalan-jalan kota. Keadaan bungkam ini bisa dipahami, karena banyak pihak masih jadi penonton, manakala berhadapan dengan realitas kejahatan seperti korupsi. Fenomena yang disebut “kultur bisu” tampak jelas di sini; suatu keadaan sosial di mana masyarakat dibikin tak berdaya mengekspresikan diri.
            Fenomena tersebut terbaca dalam gerakan anti-ketidakadilan dan kejahatan korupsi, teristimewa gerakan sistematis dan konsisten yang masih terbatas pada kalangan tertentu.  Banyak orang kelihatannya tidak berminat terlibat dalam jalan panjang upaya penegakan HAM, yang terwujud misalnya dalam perdebatan, diskusi dan unjuk rasa antikorupsi.
Tapi menarik. Segelintir pemimpin agama turun ke jalan-jalan kota untuk menggemakan sikap mereka. Dalam konteks nasional, Pendeta Andreas A. Yewangoe, dkk (lintas agama), pada pertengahan Oktober 2011, menyampaikan surat keprihatinan terbuka kepada rakyat. Di Tugu Proklamasi (Jakarta), mereka menyatakan miris dengan kemiskinan yang kian mencekik rakyat dan korupsi yang semakin menggurita.
            Sedangkan dalam skala lokal Maumere, pada akhir Oktober lalu,  ada pernyataan sikap 15 pastor. Mereka menyampaikan sejumlah desakan sehubungan dengan penanganan kasus penyelewengan Dana Bansos 2009. Desakan itu ditujukan kepada DPR.
            Saya lihat dua hal dalam pernyataan sikap tokoh-tokoh agama itu. Pertama, dengan pernyataan sikap ini, mereka menegaskan status kegembalaan mereka. Tentu gembala yang baik peduli akan nasib domba-dombanya. Tidak hanya domba yang lemah, tapi juga yang kuat. Tidak hanya yang kurus, tapi juga yang gemuk. Tidak hanya yang hilang, tapi juga yang tersesat. Tidak hanya yang luka, tapi juga yang sakit. Semuanya digembalakan sebagaimana seharusnya (Bdk. Yeh 34: 16). Tiba pada poin ini, tidak keliru jika penyelenggara negara yang menyelewengkan uang negara dilihat sebagai “domba” tersesat dan mesti “dibawa pulang” (baca: disadarkan).
Tapi jika para tokoh agama bungkam di hadapan ketidakadilan, mereka justru melakukan kejahatan lain, oleh sebab mendiamkan ketidakadilan segelintir orang mendera kehidupan publik.  Dengan demikian, sebagai gembala, pernyataan sikap itu bukan lagi sebuah opsi, melainkan kewajiban. Argumentasinya, gembala yang baik mesti memastikan domba-dombanya kenyang dan aman dulu, sebelum ia mengurus dirinya.
Kedua, khusus tentang pernyataan sikap para pastor pada tingkat lokal, mestinya hal ini diwujudkan secara sistematis dan menyeluruh dalam pengertian solidaritas “lintas batas”. Intinya, gerakan itu tidak boleh terbatas pada agama, unit profesi dan wilayah tertentu. Dalam kasus ini, penyelewengan Bansos di Sikka misalnya, mesti ditanggapi oleh segenap “keluarga besar NTT” sebagai persoalan bersama.
Hal terakhir ini menegaskan identitas mayoritas 99% (kita) yang mau berjuang lawan ketidakadilan minoritas 1%. NTT, sekali lagi, mesti dilihat secara holistik sebagai satu “communio”. Jangan biarkan satu daerah berjuang sendirian lawan ketidakadilan. Dengan cara pandang ini, kita bakal sanggup menanggalkan selubung “kultur bisu” yang masih dijumpai dalam kehidupan lokal NTT.*** (HU FP, 25/11/2011)