Senin, 24 September 2012

Kebebasan Berpendapat dan Prahara Global


Kebebasan berpendapat dan prahara global

Oleh Milto Seran
Mahasiswa Pascasarjana STFK Ledalero
(Dipublikasikan di Media Indonesia, edisi 25/09/2012)



            DEMI mengantisipasi demonstrasi yang mungkin terjadi atas publikasi karikatur Nabi  Muhammad di tabloid mingguan Charlie Hebdo, pemerintah Prancis menutup sementara perwakilan-perwakilan mereka di 20 negara (Media Indonesia, 21/09). Keputusan pemerintah Prancis yang menutup sejumlah perwakilan mereka di beberapa negara ini bukanlah sesuatu yang berlebihan, juga bukan kebijakan yang dibuat-buat.
            Dalam sejarah, Prancis merupakan negara yang mengagung-agungkan kebebasan berpendapat, sesudah revolusi negara ini pecah pada akhir abad 18. Prancis kemudian terkenal karena gerakan revolusionernya mengedepankan kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan. Tiga prinsip ini lahir sebagai tanggapan sosial kritis warga negara terhadap realitas ketidakadilan di balik sistem politik Prancis yang kejam dan otoriter (monarki absolut) pada masa itu. Dalam ancien régime (rezim lama yang otoriter),  kekejaman sang raja misalnya, tampak dalam eksekusi mati dengan guillotine. Siapa saja yang berbeda pendapat dan menentang kebijakan kerajaan, terancam hukuman mati.
            Mempertimbangkan martabat kemanusiaan dan kebebasannya dalam berpendapat, revolusi Prancis pecah dengan tiga tuntutan untuk menegakkan kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan. Tokoh yang bermain di balik gerakan revolusioner ini antara lain Jean-Jacques Rousseau, filosof Prancis yang tersohor dengan ungkapan, man was born free and everywhere he is in chains. Ungkapan kontrakdiktif ini tak cuma berlaku di Prancis. Ia berlaku universal. Manusia dari hakekatnya bebas dan terbelenggu di mana-mana. Jelas di sini, tak ada kebebasan absolut di muka bumi ini. Sebab secara esensial manusia terbedakan dari makhluk hidup lainnya.
            Akan tetapi, apa makna kebebasan yang tak mempertimbangkan keteduhan hidup sesama? Film dan karikatur provokatif yang menuai protes beberapa hari belakangan ini merupakan entry point yang menarik untuk membincangkan makna kebebasan berekspresi dalam konteks yang lebih luas.

Prahara global
            Sekali lagi, di dunia ini tak ada kebebasan yang seolah menggantung di langit, kebebasan mutlak. Kebebasan (manusia), karena itu, selalu mengandaikan pertimbangan akan eksistensi pihak lain. Jika kebebasan tak lagi mempedulikan keberadaan sesama manusia, maka kebebasan yang demikian minus rasa tanggung jawab dan rasionalitas. Dalam hal ini, apa pun tindakan seseorang, ia selalu memiliki horison atau cakrawala makna yang amat luas. Ia mempunyai struktur temporal, partisipasi dalam suatu sejarah panjang. Tindakan itu selalu berarti partisipasi dalam suatu realitas sosial, kehidupan bersama pihak lain dalam tiga dimensi waktu.
            Apalagi di generasi “tablet” ini, ketika teknologi informasi kian canggih dan dunia kita makin menyerupai sebuah kampung global, batas-batas ruang kehidupan kita pun makin abu-abu. Ruang publik sangat potensial menerobos ruang-ruang privat dan sebaliknya ruang-ruang privat saling berbenturan dalam “ruang publik yang tak tertata baik” (cyber space). Niscaya bangsa manusia kian berbarengan dalam pelbagai hal. Dengan demikian, globalisasi dalam arti yang sederhana adalah internasionalisasi tindakan warga “desa global”.
            Globalisasi yang demikian, jika tak dimaknai dan ditingkahi secara bertanggung jawab dan rasional, bakal membawa prahara tersendiri bagi eksistensi umat manusia. Sebab masalah publikasi karikatur Nabi Muhammad di Prancis atau Innocence of Muslims yang diunggah oleh warga AS di Youtube.com misalnya, tak lagi menjadi konsumsi eksklusif warga Prancis dan AS. Keduanya dalam sekejap merambah mata dunia internasional. Dalam pemahaman ini, film dan karikatur provokatif di atas pantas diperdebatkan dari perspektif globalisasi.
            Mencermati aksi protes global terkait film dan karikatur tersebut, hemat saya wajah globalisasi bakal lekas melahirkan bencana besar bagi umat manusia, ketika kecerdasan (nalar, emosi, spiritual, dll.) hilang dari praksis hidup kita dalam kampung global tadi. Sutradara dari film Innocence of Muslims barangkali tak becus ketika “kebebasan berpendapatnya” menuai protes. Namun, tindakannya yang tak lepas dari motif dan sirkumstansi tertentu ini bisa menyulut ankara di banyak tempat lain.

Pentingnya tindakan cerdas
            Apa yang bisa dipetik dari realitas yang memantik protes, kekerasan dan bahkan pembunuhan ini? Film Innocence of Muslims  yang disebut oleh Hillary Clinton sebagai film "menjijikkan dan tercela" itu justru membawa maut bagi pihak-pihak innocent semisal Dubes dan tiga warga AS di Libya.
            Hemat saya terdapat dua hal yang mesti disikapi secara cerdas dari kenyataan rawan konflik lintas batas ini. Pertama, aksi protes dan penyerangan di berbagai negara itu dapat dipahami sebagai bentuk sikap reaktif yang tak cerdas dan tak dewasa. Kedogolan dan kekeliruan dalam memaknai kebebasan berpendapat sebagaimana yang ditunjukkan oleh pihak tabloid mingguan Charlie Hebdo dan sutradara Innocence of Muslims, tak harus direspon dengan gerakan-gerakan yang menodai dan melukai nurani publik dalam negeri dan bangsa sendiri.
            Kedua, jelas sekali bahwa sutradara Innocence of Muslims serta pihak Charlie Hebdo tak bertindak atas nama negara atau atas nama agamanya. Karena itu, sebenarnya penyerangan dan tindakan anarkis yang ditujukan pada perwakilan-perwakilan AS atau Prancis bisa dinilai sebagai tindakan yang tak cerdas. Bukankah tindakan penyerangan dan anarkisme tersebut lebih menegaskan betapa lemahnya keberpihakan pada prinsip-prinsip luhur kemanusiaan?
            Dengan demikian, kebebasan (berpendapat) yang tak bertanggung jawab, memang dapat berakibat buruk bagi lebih banyak pihak. Dalam dunia kita yang tunggang langgang ini (Anthony Giddens), tindakan bebas yang tak peduli rasa adil dan kenyaman hidup pihak lain, dapat menimbulkan benturan-benturan yang “mencederai” persaudaraan, nurani dan martabat warga global; tak hanya warga suatu negara atau suatu golongan tertentu.
            Karena itu, pemerintah (negara-bangsa) sebagai salah satu pelaku globalisasi semestinya lebih cerdas dan bijak dalam mengantisipasi aksi-aksi tak bertanggung jawab yang berdampak global. Demikian halnya, pemerintah dan pemuka agama di tingkat lokal semestinya lebih peka menyikapi aksi-aksi anarkis yang merugikan bangsa dan negara sendiri.***